Pada 19 Januari, Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS), menutup
situs berbagi file Megaupload, dan menangkap pemilknya dengan tuduhan
pelanggaran hak cipta secara online. Jika terbukti bersalah, maka
penjara selama 50 tahun telah menanti mereka.
Tidak lama setelah berita penutupan Megaupload, situs penyimpanan data online FileSonic juga menutup
layanan file sharing-nya. FileSonic yang mengklaim sebagai "Unlimited
Storage Company," mengatakan saat ini hanya mengijinkan pengguna untuk
mengakses data miliknya sendiri.
Setelahnya makin banyak situs
berbagi file yang mulai ketar-ketir dan menutup layanan berbagi filenya,
kebanyakan dari situs tersebut tidak mau tersandung masalah, karena
menampilkan file pihak ketiga yang mengandung konten melanggar hak
cipta.
Memang sampai saat ini belum ada garis yang jelas bagi
situs yang 'hanya' menjadi wadah file yang mengandung konten bermasalah
dari pihak ketiga. Namun, setidaknya menurut MPA (Motion Picture
Asociation mempertimbangkan tiga situs sebagai "situs nakal" yang
menghubungkan ke konten film dan televisi yang melanggar hak cipta,
diantaranya 1Channel.ch, Movie2k.to, dan SolarMovie.eu. Alasan
kekhawatiran MPAA adalah jelas; ketiga situs bertindak sebagai pointer
ke situs yang menampilkan download film untuk film yang saat ini sedang
tayang di bioskop.
Dilansir melalui ecoustics, Senin
(30/1/2012), setidaknya ada 7 situs berbagi file terbesar di dunia, yang
di dalam salah satu layanannya dengan bebas menaruh file yang
mengandung pelanggaran hak cipta. FBI bukan tidak mungkin mengincarnya
juga.
1. 4shared
2. Hotfile
3. MediaFire
4. Rapidshare
5. The Pirate Bay
6. Project – Free TV
7. 1Channel.ch, Movie2k.to, and SolarMovie.eu
(Dilarang Mencopas tanpa seijin dan tanpa menyertai asal sumber artikel tersebut. Hak Cipta
dilindungi oleh UU dan Allah SWT)
ttd
CTN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberikan Komentar, Saran, Kritik, Masukan atas Artikel diatas. ^_^
Dimohon untuk tidak mengunakan akun anonim.
No Spam please!
Assalamualaikum